|
Melanjutkan Proses Hukum BPK Kesabaran dan kesederhanaan Abi Mulantono,SH Ketua Sekar DPW-IV Jateng & DIY yang akan segera lengser dari jabatannya karena akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) tanggal 1 April 2010 nanti memang patut diteladani. Setelah semalaman bersabar menunggu Kereta Api di Stasiun Semarang-Tawang yang tak juga kunjung akibat adanya Kereta Api yang anjlok di sekitar Stasiun Teritis, Jatibarang Indramayu, paginya Ketua Sekar DPW-IV yang dijemput Sekretaris Sekar DPW-V Jawa Timur, Mas Sigit Soemarsono dan Reporter Sekar DPW-V Cak Sidik Nursidik cukup makan ‘Nasi Kucing’ di Warteg di pinggir jalan sebelum merapat ke Rumah Mantan Ketua Sekar DPW-V Sam Owob di bilangan Ketintang.
Seperti Sekar Jogjakarta yang penuh keprihatinan akibat Transformasi Organisasi yang mengakibatkan turunnya gaji karyawan Telkom dengan cukup makan ‘nasi kucing’ pada Apel HUT Sekar Telkom ke-10, Kesederhanaan Abi Mulantono ini adalah untuk menunjukkan rasa keprihatinannya terhadap nasib para pensiunan Telkom Jawa Timur yang hasil mediasinya ‘ditolak’ Direksi Telkom padahal Disnakertransduk Propinsi Jawa Timur sudah menyatakan memenangkan perselisihan soal Pembayaran Pesangon dan tambahannya (BPK) dengan menyarakan agar menbayarkan BMPS sebesar 2 x THT. Sementara Direksi Telkom beserta Senior Leader Telkom, Kuasa Hukum Pensiunan Telkom Jawa Timur serta Perwakilan pensiunan yang disaksikan oleh Dirjen Hubungan Industrial dan Jamsos Kementrian Tenaga dan Transmigrasi melakukan perundingan di Ruang Madura Lantai-3 Hotel Shangri-La Surabaya, di Lobby Hotel Shangri-La Ketua Forum Komunikasi Pensiunan Telkom (FKPT) Nasional Boedi Oetomo menyerahkan Buku Tebal Pengaduan BPK kepada Ketua Sekar DPW-IV Abi Mulantono untuk melanjutkan proses Hukum soal pembayaran BPK di Kantor Disnakertransduk Propinsi Jawa Tengah di Semarang.
Boedi Oetomo berharap semua Ketua DPW Sekar se-Indonesia untuk melakukan proses hukum perkara BPK ke Disnakertransduk Propinsinya seperti yang telah dilakukan di Surabaya dan menyusul di Semarang. Seperti diberitakan sebelumnya di Web Sekar Telkom, Boedi Oetomo beserta Pengurus Inti FKPT Nasional telah menyerahkan Buku Pengaduan BPK ini ke beberapa elemen Pemerintahan dan Politikus seperti DPR, Setneg, Ombursman, KPK, Menakertrans, Meneg BUMN dll untuk diproses lebih lanjut.”Kami tinggal menunggu hasil”, demikian Boedi Oetomo menambahkan (surabaya, 10 maret 2010) |