dapen telkomSenin (12/2/18), DPP Sekar Telkom menerima para Pengurus Dapen Telkom. Kedatangan ini atas undangan DPP Sekar, sehubungan dengan evaluasi Sekar terhadap program pensiun di PT Telkom.

Kedatangan para Pengurus Dapen dipimpin oleh Andang menjelaskan program-program Dapen sebagai pemegang amanah Pendiri Dapen yaitu Direksi Telkom.  Salah satu program yang sedang “diincar” Dapen adalah Pendirian Dapen II untuk menjalankan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Selama ini, di Telkom ada dua macam Program Pensiun yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti yang diikuti oleh para karyawan Telkom yang masuk sebelum Juli 2002. Sedangkan untuk karyawan Telkom yang direkrut sejak Juli 2002 masuk ke program Pensiun Iuran Pasti. (PPIP).  Penyelenggara PPMP adalah Dapen Telkom sedangkan penyelenggara  PPIP adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di luar Telkom.

Manajemen Telkom sedang menjajaki kemungkinan pendirian Dapen II, terpisah dari Dapen yang ada saat ini untuk menjalankan program Pensiun Iuran Pasti.  Plus Minus implementasi PPIP ini sedang dijajaki. Diyakini, dengan menjalankan PPIP akan diperoleh manfaat yang lebih baik bagi Telkom maupun bagi peserta. Nantinya, apabila PPIP dijalankan maka para peserta PPIP yang ada saat ini di DPLK akan dipindahkan ke PPIP Dapen II.

Sekar menyambut baik rencana ini, sejauh akan mendatangkan manfaat bagi peserta. Oleh sebab itu info awal adanya rencana PPIP tersebut harus secepatnya diklarifikasi, karena kebetulan saat ini  Sekar juga sedang mengevaluasi program PPIP pada DPLK.

Sekar pernah menerima info dari anggota bahwa  manfaat pensiun Iuran Pasti yang diterima dari DPLK mungkin agak berbeda dengan yang diberikan oleh Dapen terhadap karyawan yang masuk Program Pensiun Manfaat Pasti, yaitu yang direkrut sebelum Juli 2002.

Didapat klarifikasi dari Dapen bahwa sejuah ini Dapen belum ada perintah pendirian Dapen II. Keputuasn itu ada pada Pendiri yaitu Telkom, sedangkan Dapen hanya sebagai operator.