Herdy“Jika berunding dengan hati, semua permasalahan pasti dapat solusi. Itu sudah terbukti, PKB VII dapat disepakati”. “Berunding selama 5 bulan, sebanyak 12 putaran, sebuah pekerjaan yang butuh endurance”. “Komunikasi menjadi kata kunci”.

“Saya selaku Direktur HCM membuka diri setiap saat bagi pengurus Sekar untuk berdiskusi”.  Demikian penggalan-penggalan kalimat yang disampaikan oleh Direktur HCM Herdy Rosadi Harman dalam acara Penandatanganan PKB VII di Gedung TLT Jumat lalu (19/01/18).

Keterbukaan komunikasi pak Herdy memang terbukti ampuh dalam menjebol tembok kebuntuan yang ditemui oleh Tim Perunding. Selama 12 putaran berunding, tidak kurang dari 4 kali pengurus Sekar yang diwakili Ketum dan Sekjen bertemu langsung dengan Direktur HCM. Setiap selesai “ngobrol” dengan pak Herdy pasti ditemukan jalan keluar. Sehingga tim perunding tidak membutuhkan mediasi dengan perantaraan (mediator) pihak ketiga.

Menurut Direktur HCM yang juga Ketua Forum HC Indonesia ini, Perjanjian Kerja Bersama adalah amanah Undang Undang. Amanah tersebut dapat dilaksanakan karena adanya Serikat Karyawan di dalam sebuah perusahaan. Tanpa kehadiran Serikat, maka PKB tidak akan dapat dibuat”. Kita beruntung, karena Serikat Karyawan di Telkom ini sangat solid” sehingga tidak ada masalah-masalah internal serikat yang berarti. Dapat saya bayangkan bagainama sulitnya menyatukan aspirasi karyawan yang jumlahnya sangat banyak. "Kepada tim perunding saya ucapkan terima kasih. Saya tahu bagaimana dimanika perundingan karena saya juga pernah menjadi tim perunding". Demikian kata Herdy.  

Setelah PKB ditanda tangani, kita semua fokus kepada bisnis perusahaan agar click dengan kondisi lingkungan bisnis yang semakin kompetitif. Kita harus sukseskan 2018 sebagai tahun STRIVING FOR TRIPLE DOUBLE DIGITS GROWTH.